| | |||||||
| presiden | |||||||
| NEWS | |||||||
| Presiden Afrika Selatan Tiba di Jakarta, Akan Bertemu Prabowo di Istana - detikNews Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa tiba di Jakarta untuk bertemu Prabowo Subianto. Kunjungan ini membahas hubungan bilateral dan kerja sama ...
| |||||||
| Presiden Afrika Selatan Matamela Cyril Ramaphosa Tiba di Jakarta untuk Kunjungan Kenegaraan Siang hari nanti, Presiden Ramaphosa dijadwalkan akan diterima oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melalui upacara penyambutan ...
| |||||||
| Bekas Presiden Perancis, Nicolas Sarkozy mula jalani hukuman penjara lima tahun PARIS: Bekas Presiden Perancis, Nicolas Sarkozy, menjadi bekas ketua negara pertama dalam sejarah moden Perancis yang dipenjarakan, selepas mula ...
| |||||||
| Kunjungan Presiden Afrika Selatan di Jakarta, Ini Jalur yang Akan Ditutup 22 23 Oktober 2025 Sejumlah jalan protokol Jakarta akan ditutup sementara saat kunjungan Presiden Afrika Selatan pada 22–23 Oktober 2025.
| |||||||
| Danlanud RHF Hadiri Vicon Akad Massal KUR Pelaku UMKM oleh Presiden Republik Indonesia Danlanud RHF Hadiri Vicon Akad Massal KUR Pelaku UMKM oleh Presiden Republik Indonesia. Oleh: R. Fisabilillah; 21-10-2025. Dibaca : 0.
| |||||||
| Tan Hendra Jonathan Diangkat Jadi Presiden Komisaris Bank Bumi Arta (BNBA) IDXC hannel - PT Bank Bumi Arta Tbk (BNBA) resmi mengangkat Tan Hendra Jonathan sebagai Presiden Komisaris perseroan. Dia akan menjabat posisi ...
| |||||||
| Bekas Presiden Perancis jalani hukuman penjara lima tahun - Sinar Harian PARIS - Bekas Presiden Perancis, Nicolas Sarkozy telah melaporkan diri di Penjara La Santé, Paris, untuk memulakan hukuman penjara selama lima ...
| |||||||
| Presiden Setujui Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di Kemenag Kabar gembira datang bertepatan dengan peringatan Hari Santri 2025. Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal ...
| |||||||
Mahkamah Colombia batalkan sabitan terhadap bekas Presiden Alvaro Uribe - Berita RTM Bekas presiden berusia 73 tahun itu, pernah memimpin negara tersebut dari 2002 hingga 2010, sebelum ini dijatuhkan hukuman pada Ogos lalu ...
| |||||||
| You have received this email because you have subscribed to Google Alerts. |
Receive this alert as RSS feed |
| Send Feedback |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar