Total Tayangan Laman dan jumlah peminat informasi yang berantakan

Kamis, 02 Januari 2025

Google Alert - presiden

Google
presiden
As-it-happens update January 2, 2025
NEWS
"Satu hal yang dapat dipahami Mahkamah, penentuan besaran atau persentase tersebut lebih menguntungkan partai politik besar atau setidak-tidaknya ...
Facebook Twitter Flag as irrelevant
Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden dan calon wakil presiden.
Facebook Twitter Flag as irrelevant
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau presidential threshold inkonstitusional atau ...
Facebook Twitter Flag as irrelevant
... Presiden Prabowo Subianto menyapa ribuan prajurit yang bertugas di ... Dalam kesempatan itu, Presiden Prabowo berpesan agar TNI menjadi ...
Facebook Twitter Flag as irrelevant
JAKARTA, HUMAS MKRI - Mahkamah Konstitusi dalam Putusan Nomor 62/PUU-XXII/2024 telah menyatakan ketentuan ambang batas minimal persentase ...
Facebook Twitter Flag as irrelevant
Laporan tersebut mengungkapkan berbagai temuan dan upaya perbaikan tata kelola keuangan negara selama semester pertama tahun 2024, ...
Facebook Twitter Flag as irrelevant
KUALA LUMPUR: Kerajaan dan rakyat Malaysia merakamkan ucapan takziah dan simpati atas pemergian bekas Presiden Amerika Syarikat (AS), ...
Facebook Twitter Flag as irrelevant
MK menjatuhkan putusan yang menghapus ambang batas pencalonan presiden 20 persen. Seluruh parpol peserta pemilu berhak memiliki calon presiden ...
Facebook Twitter Flag as irrelevant
SHAH ALAM - Perdana Menteri, Datuk Seri Anwar Ibrahim dan Menteri Luar, Datuk Seri Mohamad Hasan tidak hadir ke Sidang Kemuncak ke-11 Kumpulan ...
Facebook Twitter Flag as irrelevant
Masuknya nama Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dalam daftar tokoh terkorup dunia 2024 versi Organized Crime and Corruption Reporting Project.
Facebook Twitter Flag as irrelevant
You have received this email because you have subscribed to Google Alerts.
RSS Receive this alert as RSS feed
Send Feedback

Tidak ada komentar:

Posting Komentar