![]() | |||||||
presiden | |||||||
NEWS | |||||||
Eks Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap Polisi atas Dugaan Kejahatan Kemanusiaan KOMPAS.TV - Eks Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap Polisi atas Dugaan Kejahatan Kemanusiaan Sahabat Kompas TV Pontianak, jangan lupa like ...
| |||||||
Ditangkap, Kenapa Eks Presiden Filipina Duterte Dibawa ke Belanda? - CNN Indonesia Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte dibawa ke Belanda usai polisi menangkap dia di Manila pada Selasa (10/3).
| |||||||
Fakta-fakta Terbaru Penangkapan Eks Presiden Filipina Rodrigo Duterte - CNN Indonesia Polisi Filipina menangkap mantan Presiden Rodrigo Duterte di Bandara Internasional Ninoy Aquino, Manila, pada hari ini, Selasa (11/3).
| |||||||
Eks Presiden Duterte Dibawa ke ICC Belanda, Bakal Diadili soal 'Perang Narkoba' Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte diterbangkan dari Manila menuju Den Haag atas perintah ICC. Duterte bakal diadili terkait kejahatannya.
| |||||||
China Pantau Penangkapan Eks Presiden Filipina Rodrigo Duterte - YouTube Pemerintah China memantau perkembangan penangkapan mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte atas perintah dari Mahkamah Pidana Internasional (ICC) ...
| |||||||
Presiden Prabowo Umumkan Pemberian THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Bagi ASN JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto resmi mengumumkan kebijakan yang mengatur pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2025 ...
| |||||||
Perintah Presiden, Gojek dan Grab Salurkan Bonus Hari Raya - Investor Daily Keputusan tersebut diumumkan usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Senin (10/3/2025).
| |||||||
Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditahan atas Kejahatan Terhadap Kemanusiaan Rodrigo Duterte, mantan presiden Filipina, ditahan di bandara Manila pada Selasa (11/2) berdasarkan surat perintah dari Mahkamah Pidana ...
| |||||||
Presiden Prabowo Umumkan Pemberian THR dan Gaji ke-13 bagi 9,4 Juta Aparatur Negara - BPKP Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan kebijakan pemberian ... Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang ...
| |||||||
You have received this email because you have subscribed to Google Alerts. |
![]() |
Send Feedback |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar